Tupoksi Banner

Tugas Pokok & Fungsi

Rincian tugas pokok dan fungsi Bagian Penjaminan Mutu Kampus Politeknik Kelapa Sawit CWE

Tupoksi Kerja

Berikut adalah uraian tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Bagian Penjaminan Mutu Kampus.

  • Membuat dokumen kebijakan mutu, standar mutu, manual mutu, dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
  • Menyusun standar sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
  • Memastikan seluruh unit (prodi, laboratorium, administrasi, dosen) menerapkan standar mutu.
  • Memberi pendampingan dan sosialisasi terkait SPMI.
  • Menyusun instrumen audit.
  • Melakukan audit ke prodi/unit.
  • Mengevaluasi dan memberikan rekomendasi perbaikan.
  • Melakukan pemantauan rutin terhadap capaian IKU, akademik, layanan administrasi, penelitian, pengabdian, dll.
  • Menyusun laporan monev untuk pimpinan kampus.
  • Mengawal siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan).
  • Mengidentifikasi masalah dan peluang perbaikan mutu.
  • Mengkoordinasi penyusunan dokumen akreditasi BAN-PT/LAM.
  • Mengawal proses asesmen lapangan.
  • Menyusun data dan bukti fisik akreditasi.
  • Mengelola pangkalan data mutu (dashboard mutu, SPADA, PDDIKTI, dsb.).
  • Menjamin konsistensi, kelengkapan, dan keakuratan data akademik.
  • Mengadakan pelatihan, workshop, dan sosialisasi budaya mutu.
  • Membangun mindset mutu di seluruh sivitas akademika.
  • Laporan tahunan mutu.
  • Laporan audit.
  • Laporan capaian standar pendidikan, penelitian, dan layanan.
  • Pendampingan sertifikasi ISO (bila kampus menerapkan).
  • Reakreditasi lembaga.